Terlalu Berbeda Untuk Bersatu

Saya jelas bukan pakar hukum, bukan juga pengamat dengan pengalaman mengajar hukum bertahun-tahun, dan mampu berbicara dalam struktur framework hukum yang telah ada.

Tapi hasil akhir dari pengadilan Ahok hari ini, jelas jauh dari keadilan, teori ataupun praktek, dimanapun kecuali di negara non-demokrasi.

Sebelum masuk ke ranah membela, mendukung atau sebaliknya, jujur saya tidak tertarik untuk membincangkannya. Ahok atau bukan Ahok, sudah saatnya pasal yang membuat dewi keadilan harus membuka kain yang menutupi matanya dan melihat siapa yang tengah ia adili, dibinasakan.

Bukan ranah manusia untuk mengadili emosi, karena manusia tidak sempurna. Kita diberikan perasaan untuk menjadi fleksibel, dan hukum tidak dibangun untuk sesuatu yang fleksibel. Hukum adalah satu-satunya pegangan manusia dalam peradaban modern untuk mencapai apa yang ia sebenarnya tidak bisa lakukan. Untuk jadi adil.

Terlepas dari warna kulit, agama, asal muasal, dan status dalam masyarakat, hukum dan penegaknya harus sadar terhadap biasnya tersendiri.

Itulah sebabnya dalam negara maju perkara-perkara yang bisa menimbulkan konflik, baik itu emosional maupun legal, haruslah dikesampingkan, demi kepentingan jangka panjang hukum itu sendiri.

Setelah saat pilkada DKI kemarin, seperti yang sudah saya sebutkan, beberapa golongan telah memelihara anak macan yang mereka tak sadar efek jangka panjangnya, kini pengadilan kita juga dinodai oleh mulai aktifnya kembali pasal yang seharusnya sudah mati semenjak kepergian roh orde baru.

Pasal penodaan agama, dan pencemaran nama baik.

Dua pasal ini mengubah pengadilan dari tempat terhormat dimana seseorang bisa mencari keadilan dari pengadilan massa, pengadilan emosi, menjadi pengadilan dimana emosi menjadi Tuhan di meja hijaunya.

Bagaimana lima orang hakim bisa memutuskan apakah sebuah agama yang dianut oleh ratusan juta orang telah ternodai oleh satu kalimat dari seorang manusia biasa? Bagaimana pula lima orang hakim yang menganut agama yang katanya ternodai itu bisa lepas dari biasnya?

Seorang yang meremehkan peran bias dalam peradilan bisa mengatakan, bahwa itulah tugas Hakim, untuk mengesampingkan bias. Tapi dari sudut pandang lain, apabila anak anda sendiri diperkosa oleh orang yang tengah anda adili, bisakah anda menjadi hakim yang adil?

Bahkan kalaupun bisa, darimana standar yang anda ambil. Hukum adalah sesuatu yang terukur, karena perannya yang mengadili berdasarkan barang bukti. Apabila seseorang tewas, maka terdapat jenazah, barang bukti senjata pembunuh, dan sang pembunuh itu sendiri. Apabila yang ternodai adalah harga diri, atau nama baik dari sebuah institusi agama beranggotakan ratusan juta orang, seberapa jauh anda bisa menilai bahwa nama baik itu sama harganya dengan hak kebebasan seorang manusia, sebelum pengadilan dilacurkan menjadi sekedar versi resmi dari pengadilan massa?

Sekarang sudah terlambat, tapi ditengah hiruk-pikuk ditahannya Ahok di Cipinang, saya yakin pikiran yang sama juga terngiang di belakang kepala orang-orang yang menggunakan isu ini untuk menyeret Ahok, karena mereka juga bukan orang yang bodoh. Mereka tahu efek jangka panjang dari aktifnya kembali pasal ini, dan rasa dendam yang akan muncul setelah ini. Tapi mereka tidak peduli, atau pura-pura tidak peduli. Sesungguhnya yang merugi adalah mereka, dan kita sendiri. Yang rugi adalah negara Indonesia. Hari ini untuk pertama kalinya sebuah pengadilan dengan resmi menyatakan bahwa kita tidak satu walaupun berbeda, kita adalah berbeda, walaupun satu. Dan mungkin, terlalu berbeda untuk bisa bersatu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *